• Tue. Mar 25th, 2025
TRAINING ONLINE SINKRONISASI & REGULASI PERUNDANG-UNDANGAN LINTAS SEKTORAL

TRAINING ONLINE SINKRONISASI & REGULASI PERUNDANG-UNDANGAN LINTAS SEKTORAL

TRAINING ONLINE SINKRONISASI & REGULASI PERUNDANG-UNDANGAN LINTAS SEKTORAL

TRAINING ONLINE SINKRONISASI & REGULASI PERUNDANG-UNDANGAN LINTAS SEKTORAL

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE SINKRONISASI & REGULASI PERUNDANG-UNDANGAN LINTAS SEKTORAL

Sinkronisasi yang dimaksud adalah dengan melihat kesesuaian atau keselarasan peraturan perundang-undangan secara vertikal berdasarkan sistematisasi hukum positif yaitu antara peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

Unsur-unsur tersebut adalah peraturan tertulis, memuat norma hukum, mengikat secara umum, dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dan melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE SINKRONISASI & REGULASI PERUNDANG-UNDANGAN LINTAS SEKTORAL

Dengan mengikuti pelatihan Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral

MATERI TRAINING ONLINE SINKRONISASI & REGULASI PERUNDANG-UNDANGAN LINTAS SEKTORAL

1. Sinkronisasi antara substansi pasal-pasal UU Minerba dengan UU Kehutanan terkait izn usaha pertambangan dalam rangka penggunaan kawasan hutan.

2. Sinkronisasi antara substansi pasal-pasal UU Minerba dengan UU Lingkungan Hidup terkait izin usaha pertambangan dalam rangka pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup.

3. Sinkronisasi & korelasi antara substansi pasal-pasal UU Minerba dengan UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.

4. Hal-hal apa saja yang menjadikan ketidaksinkronan dan tumpang tindih peraturan yang mengakibatkan terhambatnya izin dan pengurusan dokumen usaha yang memakan waktu yang lama serta birokrasi yang berbelit-belit.

5. Pasal apa saja yang menghambat dan tidak sinkron sehingga terjadi benturan peraturan dari ketiga sektor tersebut ( pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup ).

6. Sinkronisasi kebijakan sektor terkait dan mengoptimalkan peraturan yang ada tanpa merugikan sektor yang lain.

7. Ketimpangan regulasi antar sektor, ego sektoral yang akan menghambat iklim investasi karena pengusaha membutuhkan kepastian hukum dan kepastian usaha.

8. Gambaran ketidaksinkronan peraturan perundangan-undangan sektor pertambangan dengan kehutanan & lingkungan hidup.

9. Bagaimana sinkronisasi antara UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba dengan UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

10. Bagaimana proyeksi ke depan dari hasil sinkronisasi UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba dengan UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No 32 tahun 2009 dalam rangka mewujudkan sustainable development.

11. Sinkronisasi terhadap azas-azas hukum yang tertuang dalam UU Minerba, UU Kehutanan, dan UU Lingkungan Hidup.

12. Konsistensi dan penerapan hukum yang pasti dalam perundang-undangan untuk kepastian usaha dan kepastian hukum.

13. Otonomi daerah yang melahirkan kebijakan terkotak-kotak demi kepentingan satu sektoral yang mengakibatkan kontradiktif peraturan dan rumitnya perolehan izin .

14. Apakah memang sistem regulasi antar sektor yang salah atau pribadi-pribadi yang bermasalah dengan kepentingan sektoral saja.

15. Perbandingan hukum yang ada dari ketiga institusi tersebut mana yang harus diprioritaskan dalam izin usaha pertambangan.

16. Aspek ekonomi, sosial, ekologi, governence, hukum & masyarakat yang akan memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha.

17. Keberadaan UU sektoral yang inkonsistensi dan tumpang tindih serta koordinasi yang lemah ditingkat pusat dengan daerah.

18. Diperlukannya undang-undang yang akan menjadi platform bersama bagi berbagai undang-undang sektoral.

19. Penggabungan pengurusan perizinan dari ESDM dan Kehutanan KLH agar masyarakat dan pengusaha tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan masalah perizinan.

20. Program one stop service dari ketiga kementrian terkait sinkronisasi kebijakan yang akan memudahakan dalam segala hal dan tidak terbelit-belit.

21. Sudah adakah koordinasi & rekonsiliasi antara kementrian dalam memberi dan melaksanakan kebijakan izin usaha pertambangan terkait dengan penggunaan kawasan hutan dan kelestarian lingkungan.

22. Institusi apakah yang paling cocok yang akan menjadi penghubung kerjasama dan koordinasi antar kementrian tersebut.

23 Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral

METODE pelatihan hal apa saja yang menjadikan ketidaksinkronan online Zoom

Metode Training Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan proyeksi ke depan dari hasil sinkronisasi UU No 4 tahun 2009 online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Sinkronisasi & Regulasi Perundang-Undangan Lintas Sektoral

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.

Jadwal Training Nusantara 2024:

Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024

Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024

Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024

Batch 4 : 23 – 24 April 2024

Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024

Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024

Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024

Batch 9 : 18 – 19 September 2024

Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024

Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2024 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.
Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

marketing - Jily

Online

marketing - Jily

Hai, ada yang dapat kami bantu ? 00.00